Panduan Layanan
Panduan Pengajuan Keberatan
Keberatan membantu pemohon meminta peninjauan atas pelayanan informasi yang telah diterima.
Kapan Keberatan Dapat Diajukan?
- Permohonan informasi ditolak.
- Informasi berkala tidak disediakan.
- Permohonan tidak ditanggapi.
- Tanggapan tidak sesuai permohonan.
- Permohonan tidak dipenuhi.
- Biaya yang dikenakan dinilai tidak wajar.
- Penyampaian informasi melebihi waktu yang ditetapkan.
Sebelum Mengajukan
- Siapkan nomor permohonan sebelumnya bila tersedia.
- Pilih alasan yang paling sesuai.
- Tuliskan kronologi secara ringkas dan berurutan.
- Lampirkan surat kuasa bila pengajuan dikuasakan.
Alur Keberatan
Permohonan Sebelumnya
Ajukan Keberatan
Registrasi Keberatan
Pemeriksaan
Tanggapan Atasan PPID
Selesai
Waktu Penanganan
Keberatan diproses dan ditanggapi sesuai ketentuan layanan informasi publik serta prosedur yang berlaku.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Catatan pentingPastikan uraian tidak memuat data pribadi pihak lain yang tidak diperlukan. Dokumen kuasa hanya boleh diunggah jika benar-benar berkaitan dengan pengajuan.
Jika nomor permohonan tersedia, cantumkan agar petugas lebih mudah menelusuri riwayat layanan.