Panduan Layanan
Masukan Anda untuk Keterbukaan Informasi DP3A
Masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, rekomendasi, usulan perbaikan, dan pengalaman menggunakan layanan informasi DP3A.
Masukan yang Dapat Disampaikan
- Kemudahan memperoleh informasi.
- Kualitas website PPID.
- Kejelasan prosedur.
- Kecepatan pelayanan.
- Keramahan petugas.
- Aksesibilitas layanan.
- Kelengkapan informasi publik.
- Keterbukaan DIP.
- Kemudahan tracking.
- Kualitas kanal digital.
Cara Menulis
- Pilih kategori yang paling sesuai.
- Tuliskan kejadian secara ringkas dan berurutan.
- Fokus pada pelayanan, bukan identitas petugas atau pengguna lain.
Apa yang Kami Lakukan?
Setiap masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Kontak opsional dapat digunakan bila klarifikasi diperlukan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Catatan pentingKolom ini bukan tempat mengirim NIK, kata sandi, bukti kekerasan, rincian kesehatan, atau data sensitif lainnya. Gunakan kanal layanan resmi yang sesuai untuk materi sensitif.
Nama dan kontak boleh dikosongkan. Isi masukan dan persetujuan evaluasi tetap wajib diisi.